Namun, ia berharap proses tersebut bisa segera diselesaikan demi mengoptimalkan kerja. Hal ini mengingat ada beberapa target kerja penting yang harus segera dirampungkan, salah satunya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2025.
“Dikarenakan kami memahami perlu waktu untuk penyusunan AKD tersebut maka Perubahan APBD dan KUA-PPAS Tahun 2025 disegerakan pembahasan dan pengesahannya oleh jajaran anggota dewan lama,” katanya.
Untuk diketahui total akan ada 65 orang yang akan menjadi anggota DPRD Sumbar. Empat diantaranya akan menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbar. Ketua dari Fraksi PKS. Kemudian tiga orang wakil ketua dari fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.
Sisanya akan menduduki susunan komisi-komisi, total ada 5 komisi di DPRD Sumbar, yaknu komisi I bidang pemerintahan, komisi II bidang perekonomian, Komisi III bidang Keuangan, Komisi IV bidang pembangunan dan Komisi V bidang kesejahteraan masyarakat.(T)