BUKITTINGGI – Kota Bukittinggi itu sesuatu bangeet, termasuk soal keterbukaan informasi publik.
Menghadapi era keterbukaan informasi publik, jadikan informasi publik itu keharusan pejabat memberikan informasi
“Jangan tunggu diminta apalagi tak diberikan informasi publik, mesti ubah mindset kita, bahwa informasi publik wajib diinfomasikan,” ujar Sekdako Bukittinggi Martias Wanto saat membuka Rapat Kooridinasi PPID Utama dan Pelaksana se Pemko Bukttinggi, Selasa (18/7) di Balai Kota Bukittinggi.
Rakor menghadirkan KI Sumbar, Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi, juga hadir sebagai pemateri Kadis Kominfotik Sunbar diwakili Kabid IKP Indra Sukma.
Adrian Tuswandi menegaskan harus ada kekuatan regulasi dari Pemko Bukittinggi untuk memperkencang dan kuatkan layanan informasi publik.
“Kuatkanlah regulasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di sini, karena ini menjadi kunci koordinasi PPID Pelaksana dan PPID Utama juga Atasan PPID Utama,” ujar Toaik biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar
Arif Yumardi menekankan kepada uji konsekuensi terkait informasi dikecualikan
“Silahkan uji konsekuensi apa saja informasi publik kategori dikecualikan, berdasarkan UU dan kepatutan, no problem mau semua informasi publik dikecualikan di Pemko Bukittinggi, kami akan lakukan uji kepentingan,” ujar Arif Yumardi. (*)