PADANG – Rapat kordinasi dan evaluasi hasil monitoring pengendalian serta pengawasan Koperasi di Padang sukses digelar.
Walikota Padang yang hadir membuka rapat itu mengingatkan, tiga aspek penting yang harus diperhatikan saat pemeriksaan koperasi yaitu kepatuhan legal, kepatuhan usaha dan keuangan serta kepatuhan transaksi.
“Rapat Koordinasi sangat penting karena efektif dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan koperasi konvensional maupun koperasi Syariah,” katanya Mahyeldi saat membuka hasil monitoring pengendalian dan pengawasan di salah satu hotel di Kota Padang.
Ditambahkan Mahyeldi, koperasi merupakan suatu gerakan ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
“Rakor meruoakan tindak lanjut dari monitoring evaluasi yang sudah dilaksanakan ditingkat kecamatan, dan dilanjutkan tingkat kota dengan melibatkan Camat dan Kapolsek, fasilitator kecamatan dan pengurus serta pengelola KJKS/KSPPS,” katanya.
Bicara soal pengawasan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Padang ia mengatakan tujuan tidak lain dalam rangka penerapan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan-undangan.
“Pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam dan penerapan sanksi harus dilakukan,” tegasnya.
Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pusat dan daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan koperasi telah dibentuk Satuan Tugas Pengawas Koperasi di daerah baik provinsi maupun kota dan kabupaten.
Walikota juga berpesan, dengan adanya Satgas Pengawas Koperasi diharapkan sebagai upaya meningkatkan kinerja pengawasan di kota Padang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Syuhandra dalam laporan kegiatan Rakor Pengawasan melaporkan jumlah peserta yang mengikuti rapat koordinasi pengawasan yang diikuti 150 peserta terdiri Kapolsek se kota Padang dan hanya dihadiri oleh satu orang Camat yaitu Camat Kuranji dari 11 Camat yang diundang untuk kegiatan rakor pengawasan koperasi.
“Peserta yang mengikuti rapat koordinasi terdiri dari pengelola, pengawas koperasi konvensional, pengurus dan pengelola KJKS/KSPPS di Kota Padang,” kata Syuhandra didampingi Kabid Pengawasan Amrizal Rengganis.(rahmat)