Dari kondisi itu kita perlu berprasangka, potensi itu akan muncul dari teman teman PTPS, karena dalam pemilu nanti misalnya kita duga masing masing partai politik dan peserta pemilu mengutus satu atau dua orang saksinya. Kemudian dalam pelaksanaan pemungutan suara itu KPPS melakukan kegiatan yang menyalahi prosedur. Selanjutnya masing masing saksi minta fatwa kepada PTPS.
“Bisa kita bayangkan kalau pengawas TPS itu baru pertama kali menjadi penyelenggara pemilu”,ujarnya.
Karena itu PTPS itu tidak hanya kemampuan yang kita bangun, tapi elektoral dan penguasaan teknisnya juga perlu dibangun, termasuk psikologi dikuatkan.
“Kita akan lakukan dua kali lagi setelah mereka dilantik beberapa waktu lalu”,tegas khadafi.
Pada rakor tersebut, juga disimulasikan kondisi pemilihan dan pemungutan suara yang sebenarnya dalam pemilu 2024 tersebut. (gindo)