Sementara BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan persnya di bpjsketenagakerjaan.go.id menyebutkan, perlunya persiapan keuangan masa tua, untuk mencegah rantai generasi sandwich.
Baik mereka yang bekerja di perusahaan sebagai karyawan, maupun yang membuka usaha sendiri, menyiapkan jaminan sosial di hari tua sangatlah penting. Salah satunya yaitu dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk yang berstatus sebagai karyawan, bisa mendaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU), sementara jika membuka usaha sendiri bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).
Namun, mencegah munculnya generasi sandwich bukan berarti kemudian jadi mengabaikan orangtua. Sebab, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, generasi sandwich tidak hanya terbatas pada finansial saja.
Meskipun orangtua sudah siap secara finansial menghidupi masa pensiunnya, tetapi mereka tetap membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Jadi, yang bersangkutan tetap bisa menjadi generasi sandwich bagi orangtua, dengan memberi mereka perhatian dan luangkan waktu untuk tetap berkomunikasi serta merawat mereka.
Dengan adanya perencanaan yang matang di masa depan, status generasi sandwich bukan lagi menjadi momok menakutkan. Apalagi jika rajin pula melakukan investasi seperti investasi emas, saham, properti, dan sebagainya.
Sehingga pada gilirannya nanti menjadi beban pula bagi anak-anak di usia tua, setidaknya sebagai mantan generasi sandwich, hanya membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari anak-anak. Soal finansial, sudah teratasi oleh tabungan investasi emas dan juga JHT dari BPJS Ketenagakerjaan. (*)