Jika nanti terbukti ada permainan, siap-siap saja menanggung resikonya. “Anda akan diamuk oleh warga anda sendiri. Kami minta warga masyarakat melaporkan tindakan diskriminasi tersebut kepada aparat kepolisian, laporkan kepada DPRD sebagai pengawas gugus tugas Covid-19,” katanya.
Dijelaskannya, sebagai fungsionaris Partai Gerindra, pihaknya mempersilahkan warga yang tidak mendapatkan keadilan, untuk melaporkan ke sekretariat Partai Gerindra di tingkat kecamatan, kabupaten dan kota.
“Kami partai Gerindra akan mengawal keadilan hak bagi masyarakat. Kami minta semua aparatur bersungguh menangani dampak pandemi ini. Selain itu harus transparan dalam mengumumkan orang-orang yang memperoleh bantuan ini,” jelasnya.
Sebagai tim pengawas PSBB Covid-19 Sumbar, pihaknya meminta walikota Padang segera menuntaskan pendataan warga yang berhak menerima bantuan. Masyarakat sudah banyak menjerit, anggaran pemerintah untuk bantuan sudah tersedia, tunggu apa lagi.
Kota Padang ini harusnya jadi barometer dan contoh bagi kota dan kabupaten lainnya di Sumbar. Kalau Padang saja lamban menuntaskan data, apalagi kota dan kabupaten lain yang luas daerahnya lebih besar.
Terakhir Desrio mengatakan, gubernur Sumbar harus memberikan limit waktu dan tegas kepada bupati dan walikota se Sumbar untuk penyerahan data penerima bantuan ini. Jika ada kepala daerah yang membandel, sebaiknya berikan teguran dan laporkan kepada presiden atau mendagri.
“Kalau perlu copot jabatannya sebagai penanggungjawab gugus tugas di daerahnya masing-masing. Ada wakilnya, atau sekdanya yang bisa ditugasi untuk melaksanakan tugas tersebut,” tutupnya. (deri)