Hidayat mengatakan amat banyak daerah yang sangat serius dalam hal pelestarian kebudayaan, bahkan memiliki dewan kebudayaan masing-masing sebutlah salah satunya Yogyakarta.
“Kita juga memiliki adat dan budaya yang bernilai, ini harus dirawat,” paparnya.
Di lain sisi ranperda ini lanjut Hidayat dibuat bukan untuk tumpang tindih fungsi kelembagaan lain. Melainkan untuk semakin menguatkan dan semakin mengkoordinasikan demi hasil yang lebih optimal.
Masalah adat dan budaya, lanjut Hidayat, juga bukan saja tentang merawat SDm yang berbudi pekerti. Namun juga bagaimana merawatnya agar terus lestari.
“Salah satunya, jangan sampai bahasa Minang hilang ditelan zaman. Ini mulai terjadi, orang Minang berbahasa campur-campur dengan bahasa lain. Ini berbahaya, bahkan Balai bahasa telah mendata sudah lebih dari 1000 bahasa adat yang punah di Indonesia,” katanya.
Selain melestarikan, adat dan budaya di Sumbar juga mesti dibuat besar dan berkibar ke seantero dunia. Ini kata Hidayat juga merupakan tujuan dari dibuatnya ranperda.
“Adat dan budaya di Sumbar ini amat kaya dan amat berpotensi menjadi sumber penarik wisatawan. Ini harus benar-benar dipikirkan. Minimal kita punya satu festival besar yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Pamerkan semua adat dan budaya seluruh daerah. Itu kekayaan kita,” ujarnya.
Hidayat memaparkan pembasan ranperda ini sudah sangat optimal dan sesuai aturan. Seluruh unsur telah diajak berdiskusi untuk memberikan masukan. Bahkan pembahasan ranperda ini sudah hampir mencapai tahap-tahap akhir.
“Kita berharap pahami dan cermati tujuan dan maksud ranperda ini dengan prasangka baik. Jika diperlukan silahkan telah dan pahami per pasal. Kami berharap ranperda ini menyelamatkan generasi dan adat budaya seluruh kabupaten kota di Sumbar,” tegasnya.(T)