PULAU PUNJUNG – Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT ke 20 Dharmasraya berlangsung khidmat.
Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat itu dipimpin Ketua DPRD Pariyanto, didampingi Wakil Ketua H. Adi Gunawan dan Ade Sudarman, Minggu (7/1/2024).
Paripurna diawali lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Padamu Negeri, Pembacaan dan Ayat Suci Alquran. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan tokoh pemekaran Dharmasraya dan seremoni lainnya.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joenaldy, Anggota DPRD setempat, ketua lintas partai, Sekretaris Daerah, Adlisman, forkopimda, pimpinan Perbankkan, camat, walinagari, pimpinan perusahaan, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang dan ratusan undangan lainnya,
” Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan rasa bangga dan bahagia kami, serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri PAN RB dan Bapak Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta seluruh undangan, kepada para pendiri Kabupaten Dharmasraya beserta ahliwarisnya, dan juga para undangan dari kabupaten tetangga yang telah berkenan memenuhi undangan kami, guna menghadiri rapat paripurna hari ini,” ucap Pariyanto mengawali sambutannya.
Lanjut Pariyanto, atas nama pimpinan dan anggota DPRD beserta Pemerintah Daerah pihanya mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah memberikan Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2023 sebanyak 1.595 Formasi.
“Untuk itu kami mohon agar tahun 2024 ini ditambah lagi alokasi formasi PPPK dan CPNS untuk Dharmasraya ini,” katanya.
Pariyanto menambahkan, 7 Januari merupakan tanggal bersejarah bagi Kabupaten Dharmasraya karena pada tanggal tersebutlah diresmikannya Dharmasraya sebagai salah satu daerah otonomi baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sawahlunto / Sijunjung. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat.
” Pendirian Kabupaten Dharmasraya ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia kelima, Hj. Megawati Soekarno Putri dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 153.
Salah satu tujuan pembentukan daerah otonomi baru adalah untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengembangkan segala potensi daerah yang ada, dimana hari ini Kabupaten Dharmasraya telah memasuki usia 20 Tahun, yakni usia yang beranjak dewasa, dengan Tema Perayaan “Terus Melaju Menuju Dharmasraya Yang Maju, Mandiri dan Berbudaya” pungkasnya. ( roni )