Padang  

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi, DPRD Padang Beri Sejumlah Rekomendasi LKPJ Walikota Padang Tahun 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023 kepada Walikota Padang Hendri Septa.

“Dengan harapan, penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi menjadi temuan BPK RI di masa mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Ja’far menyatakan bahwa sebagian besar program kerja pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, namun tetap mengingatkan untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dalam berbagai bidang, termasuk kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Juru bicara Fraksi Gerindra Mastilizal Aye saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Di bidang kesejahteraan masyarakat untuk Kota Padang telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2023 dengan jumlah masyarakat yang sudah tercover sebesar 95,70 persen.

Bagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan ini harus ada prosedur yang tidak rumit, yang membuat masyarakat dapat dilayani secara maksimal.

“Untuk itu kami berharap agar sisa yang belum tertanggung ini agar diselesaikan dicarikan jalan keluar, agar setiap masyarakat tidak lagi terbebani dengan masalah pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem Osman Ayub mengatakan juga menyoroti capaian kinerja PSM Kota Padang yang masih jauh dari harapan serta pentingnya pengkajian ulang terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

Anggota DPRD Padang saat mengikuti rapat paripurna pendapat akhir fraksi atas LKPJ Walikota Padang tahun 2023.

“Kami minta Pemko Padang untuk memperhatikan proses penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuannya dan keahliannya karena masih saja kita melihat penempatan ASN yang jauh dari keilmuannya sehingga menyebabkan tidak tercapainya kinerja yang baik dan kurang maksimalnya pencapaian target yang sudah di rencanakan,” ujarnya.

Dalam tanggapannya, Walikota Padang Hendri Septa menyatakan bahwa penyampaian LKPJ sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, serta menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas keseriusannya dalam membahas LKPJ tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2023 merupakan upaya serius DPRD Kota Padang dalam memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan Kota Padang.

“DPRD Kota Padang berupaya dengan serius untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan Kota Padang. (*)