Dikatakannya peringatan HUT RI dilaksanakan dalam upacara bendera di Halaman Balaikota Pariaman. “Peserta dan pelaksana dari kegiatan upacara ini dibatasi dan disederhanakan,” ucapnya dalam rapat yang juga dihadiri Kabagops Kompol Jefrizal, Danramil 01/ Pariaman, Mayor.Inf. Irwan .
Untuk tingkat kecamatan, Katanya, upacara ditiadakan. Para camat bersama kepala desa dan Lurah hanya mendengarkan secara virtual di masing-masing kecamatan.
Disebutkannya berdasarkan arahan dari Kementerian Sekretariat Negara RI, rangkaian pelaksanaan kegiatan mewajibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Fadli juga mengimbau untuk seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 s/d 31 Agustus 2020. Bendera dipasang pada pukul 06.00 wib dan dibuka kembali pada pukul 18.00 wib dan dipasang kembali besoknya.
Adapun susunan acara HUT RI di lingkungan Pemko Pariaman, Jumat (14/8/2020), mendengarkan pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI 2020. Kemudian mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-75 pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI.
Selanjutnya mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN T.A. 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2020-2021.
Selanjutnya, 16/8/2020, Apel Kehormatan dan Renungan Suci dan 17/8/2020, Pemberian Remisi di Lembaga Pemasyarakatan dan upacara HUT RI. (agus)