AGAM – Saat berlangsungnya rapat dinas kebetulan suara azan berkumandang biasanya rapat dihentikan sementara sampai azan selesai dikumandangkan, dan dilanjutkan setelah selesai azan. Namun saat ini saya tegaskan apabila rapat sedang berlangsung dan terdengar suara azan berkumandang maka rapat wajib dihentikan dan peserta rapat melaksanakan shalat. Dan selesai shalat silahkan rapat dilanjutkan kembali
Hal itu ditegaskan bupati Agam, Benni Warlis. Dt. Tan Batuah dalam sambutannya pada acara tim khusus safari Ramadhan, Sabtu (15/3) di masjid Asy-Syifa jorong Parak Maru, nagari Kapau, kecamatan Tilatang Kamang.
“Seruan azan itu itu merupakan panggilan bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat fardhu. Dan panggilan shalat itu datangnya dari Allah SWT. Allah itu Maha Besar dan Maha Berkuasa, maka oanggilanNya wajib dipatuhi. Selama ini apabila rapat sedang berlangsung dan terdengar suara azan, maka rapat diskor sejenak dan dilanjutkan setelah selesai azan berkumandang, dan shalat dilaksanakan setelah selesai rapat. Dalam hal ini berarti kita lebih mematuhi pimpinan rapat dibanding Allah Sang Khaliq.
Jadi saya tegaskan, apabila rapat dinas dilaksanakan dimanapun dan dinas apapun yang menyelenggarakannya, apabila terdengar azan berkumandang maka rapat wajib dihentikan dan laksanakan perintah Allah untuk mengerjakan shalat. Kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Agam sampai ke camat dan Walinagari agar mematuhi, karena panggilan Allah itu jauh lebih penting dan tinggi dari agenda rapat,”tegas bupati.
Pada kesempatan safari Ramadhan tim khusus di Parak Maru Kapau itu bupati Agam yang bertindak langsung sebagai penceramah mengupas tentang ciri-ciri orang beriman yang dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Anfal.
Sebelumnya Walinagari Kapau, Dodi Fatria dalam laporannya menyampaikan kepada bupati permohonan bantuan mengenai tanah wilayah nagari Kapau yang masuk ke dalam wilayah kota Bukittinggi seluas 13 hertare, pada hal tanah itu adalah milik Ulayat nagari Kapau. Dan bupati Agam akan berusaha maksimal agar tanah itu kembali menjadi wilayah hukum nagari Kapau.
Walinagari Kapau pun menyampaikan akan membuka kembali akses jalan yang menghubungkan nagari Kapau dengan nagari Panampuang yang saat ini tidak berfungsi lagi karena ada sesuatu yang harus dimusyawarahkan untuk mendapatkan penyelesaiannya.
Pengurus masjid Asy-Syifa, H. Asrizal Malin Bungsu menyampaikan perkembangan pembangunan masjid. Diantaranya akan diganti plafon ruangan karena kondisinya sudah lama dan ada yang sudah rusak. Dan juga dilanjutkan dengan pengecatan bangunan.
Bupati menyerahkan bantuan untuk biaya operasional masjid sebanyak Rp15 juta ditambah kain sarung untuk aset masjid.
Hadir bersama rombongan tim khusus, Asisten Administrasi dan Umum, Kepala Bappeda, Kadisparpora, Kadis Pertanian, Sekwan, anggota DPRD Agam Dapil III, Neldawelis, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Umum dan wartawan. (Mas).