PULAU PUNJUNG – Lantaran tak kunjung ada tindakan dari instansi terkait, ratusan emak-emak Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya melakukan aksi penyisiran sejumlah cafe karaoke diwilayah setempat, Senin (22/10). Aksi yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB itu berhasil mengamankan lima wanita pekerja cafe. Wanita penghibur itu digelandang ke kantor walinagari setempat.
“Iko maksiat ma pak, di agamo dilarang dan berdampak pado moral anak-anak kami, talabiah bana suami kami pak,” kata salah seorang ibu-ibu yang namanya enggan disebutkan.
Aksi kaum hawa yang mendahului petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, menuntut penutupan cafe yang beroperasi di wilayah Nagari Koto Gadang.
“Kami minta tutup saja kafe ini, karena akan berdampak buruk bagi anak- anak kami, serta daerah,” tegasnya.
Sementara Walinagari Koto Gadang,Ivan Budianto saat dikonfirmasi via telvon membenarkan aksi emak-emak tersebut.
Katanya, dalam aksi itu, sejumlah wanita yang diduga pelayan kafe digiring oleh massa yang didominasi ibk-ibu ke kantor wali setempat.
“Ada lima orang, diduga wanita penghibur. Kini diamankan di kantor walinagari,” jelasnya.
Saat disinggung tentang tuntutan para pelaku aksi tersebut, walinagari belum bisa memberikan keterangan.
“Kami belum bisa menjelaskan tentang tuntutan mereka. Kami sedang menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. (ron/syafri)