Beliau juga mengatakan Minggu lalu telah datang ke Mapolda dengan aksi damai, untuk menuntut hal yang sama dan saat itu katanya pihak dari Polda telah mengatakan akan memproses namun sampai saat ini proses itu tidak kunjung tampak. Ujar Fajri
Sementara itu, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho saat menemui para pendemo mengatakan yang bersangkutan (pelapor) tidak pernah menemui rintangan untuk menghadapi perkembangan kasus tersebut.
Ia menyebut pihaknya hanya akan memberikan penjelasan secara langsung kepada pelapor.
“Kasus terus berjalan, kita tidak pernah menghentikan kasusnya. Namun untuk menjelaskan ke teman-teman KNPI kami tidak bisa, karena kewajiban kami adalah kepada para pelapor,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Dia juga mengatakan besok akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ade Armando).
“Pada tuntutan rekan-rekan pertama kali, kami sudah sampaikan ke pusat. Kami besok berencana mengirimkan undangan klarifikasi ke terlapor,” kata Arie.
Dalam kesempatan itu, Arie juga mengatakan pelapor selama ini tidak pernah menemui pihaknya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Meskipun sempat diguyur gerimis, aksi tetap berlangsung kondusif dan berakhir dengan damai. Namun para pendemo meminjam akan kembali datang untuk mengikuti perkembangan kasus. (*)