PADANG – Tidak patuhi protokol kesehatan 300 orang warga terjaring razia razia yustisi penegakan Perda no 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Jumat (23/4/2021).
Razia yang digelar Polresta Padang ktu juga melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, dan TNI.
“Dalam operasi kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 300 warga yang tak patuh menjalankan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Sebagaimana kita ketahui dari evaluasi terakhir dua hari yang lalu, bahwa angka orang terpapar Covid-19 di Sumbar melonjak, terutama di Kota Padang sendiri,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Kamis.
Untuk penegakan hukum bagi mereka yang terjaring kata Kapolres, semuanya dikumpulkan dan didata di Mako Polres Padang melalui aplikasi “Sipelada” untuk pendataan data bagi mereka yang terjaring.
Rata-rata yang berhasil diamankan, baru sekali terjaring dan ada datanya di aplikasi tersebut, dan nanti jika terjaring sekali lagi mereka akan disanksi dengan denda Rp100 ribu, kemudian terjaring ketiga kali akan dibawa ke pengadilan dan hukuman kurung selama 3 hari,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolres, jika mereka sudah terjaring ketiga kalinya, di Polres sudah disediakan sel khusus bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.
“Untuk yang telah berhasil kita amankan kali ini, mereka diberi arahan, bimbingan dan sanksi sosial, kemudian dibagikan masker untuk tetap patuh prokes ini dan kembali ke aktivitas masing-masing,” sebutnya.
Lebih lanjut kata Kapolres, operasi Yustisi penegakan perda AKB ini akan dilaksanakan tiap hari, untuk mengawasi warga Kota Padang yang tak patuh tentang protokol kesehatan.
“Hari ini operasi kita bagi tiga tim, pertama menyebar ke wilayah Timur, Utara dan Selatan Kota Padang,” ujarnya.
Imran Amir mengimbau, dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Padang, agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker dan jaga jarak.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak, agar kita tidak mudah terpapar virus Corona ini, dan cepat kita putus mata rantai penyebarannya,” tegas Kapolres. (406)