Pasca audiensi Disdik meninjau kampus I SMAN 1, Lolong Belanti.
Pada 14 September Disdik mengabari pada mereka bahwa siswa bisa dipindahkan dan menggunakan tiga ruang kelas di Lolong Belanti.
Namun orangtua diminta melengkapi sarana dan prasarana kelas jika mau.
“Berdasarkan itu kami telah membersihkan ruangan yang disepakati. Lalu telah pula membeli 72 kursi dan tirai jendela,” ujarnya.
Namun ketika hari pemindahan, tiba-tiba pemindahan dibatalkan. Alasannya ada persoalan yang harus dituntaskan dengan pihak yayasan.
Para orangtua murid menilai seharusnya pemindahakan bisa dilakukan. Anak mereka sudah belajar di kampus II selama 4 bulan.
Pada tahun lalu, siswa kelas I bisa dipindahkan setelah beberapa bulan belajar di kampus II.
“Ini kami merasa dipermainkan. Jika tidak tuntas dalam 12 hari kami akan lakukan aksi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius mengatakan pemindahan belum bisa langsung dilakukan.
Hal ini dikarenakan Pemprov Sumbar telah menjalani kesepakatan dengan Yayasan SMA Bunda terkait penggunaan bangunan mereka dan sumber daya manusia di sana.
“Kami dengarkan masukan orang tua murid dan kami akan lakukan pengkajian akan usulan tersebut,” katanya.