PADANG -Sisir kawasan Jalan Mohammad Hatta, Kecamatan Kuranji, ratusan spanduk, baliho kembali ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (9/1/2024).
Upaya untuk menjadikan Kota Padang indah tanpa reklame, spanduk yang melanggar aturan dipimpin langsung oleh Suwondo kasi Bina Potensi bersama Okta Purnama Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, melakukan penertiban arah Timur Kota Padang yaitu sepanjang jalan Dr Mohammad Hatta hingga Simpang Ketaping Jalan By Pass Padang.
Spanduk, Baliho, Poster yang di tempel di pohon pelindung, Tiang listrik, serta yang sengaja didirikan diatas trotoar, dibongkar oleh pasukan Penegak Perda Pemko Padang. Diketahui memang dalam dua pekan terakhir Personil Pol PP intens melakukan penertiban kepada hal-hal yang merusak dan melanggar di tempat Fasiltas umum.
“Kita bersama jajaran melakukan penertiban kepada hal-hal yang merusak keindahan Kota Padang satu truk baliho, Spanduk, dan poster kita amankan,” Terang Suwondo.
Selain telah membuat wajah Kota Padang sembraut dan merusak keindahannya, hal ini perlu dan harus dilakukan karena banyak ditemukan poster, baliho, dan spanduk tersebut yang di pasang oleh oknum melanggar aturan yang ada di Kota Padang yaitu tertuang dalam perda 11 tahun 2005.
“Sesuai dengan Perda 11 tahun 2005, hal-hal yang melanggar kita tertibkan,”Tutup Suwondo Kasi Bina Potensi Pol PP Padang. (rl)