Razia, 63 Kendaraan Langgar Lalulintas di Pasaman Barat

Dari 419 kasus itu meninggal dunia sebanyak 36 orang, luka berat 115 orang, luka ringan 362 orang dan kerugian materiil sebesar Rp568.800.000.

Jika dibandingkan pada 2023 lalu untuk korban meninggal sebanyak 50 orang, luka berat 60 orang dan luka ringan 424 orang.

Dia menyebutkan penurunan angka kecelakaan itu tidak terlepas dari berbagai upaya preventif seperti sosialisasi, patroli rutin, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara konsisten.

“Kita terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, seperti memakai helm standar dan kelengkapan kendaraan. Edukasi dan sosialisasi akan terus ditingkatkan,” tegasnya. (*/ant)