BATUSANGKAR – Polres Tanah Datar di bawah kepemimpinan AKBP Derry Indra, menerima keluhan masyarakat terhadap banyak kenalakan remaja di bidang lalu lintas yaitu penggunaan knalpot brong dan balap liar.
Hal ini meresahkan dan merugikan masyarakat. Selain membahayakan pengendara lain, knalpot brong juga mengganggu pendengaran masyarakat.
Pada Senin sore, Kapolres Tanah Datar memberikan petunjuk kepada Kasat Lantas untuk melakukan tindakan terhadap pemuda yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hasilnya, satuan lalu lintas mengamankan 24 unit sepeda motor yang dijadikan balap liar oleh pemuda di jalan Koto Gadih Lima Kaum.
“Kami mengimbau kepada orang tua dan sanak saudara untuk membatasi dan melarang penggunaan sepeda motor kepada anak-anak dan kemanakannya yang belum cukup umur,” kata Kapolres.
Sebagai barang bukti saat ini diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas. (yd)