SIMPANG AMPEK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat kembali merazia sejumlah kafe karaoke yang menyediakan Lady Companion (LC) atau lebih dikenal perempuan OP.
Enam OP berhasil di kafe karaoke di Padang Tujuh pada Selasa (15/2) dinihari. Mereka terjaring saat ada yang sedang melayani tamu di room karaoke. Ada juga yang masih stand by menunggu tamu. Selain itu, juga disita puluhan botol minuman keras.
Pj. Kasat Pol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya mengatakan, semua OP yang terjaring razia digelandang ke Mako Pol PP Pasbar. Mereka akan menjalani pemeriksaan PPNS dan menentukan sanksi yang akan diberikan.
Dia sampaikan, keberadaan kafe karaoke di Padang Tujuh itu sudah menjadi keresahan warga. Laporan masyarakat sudah banyak masuk kepada Bupati dan Pol PP.
Pihak Pol PP pun sudah melakukan monitoring dan pendekatan persuasif terhadap pemilik cafe sambil melihat lokasi kafe tersebut.
“Akan tetapi, setelah beberapa hari kemudian ternyata kita mendengar laporan lagi bahwa kafe tersebut masih beroperasi dengan wanita pemandu karaoke yg sengaja didatangkan dari luar daerah Pasaman Barat,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya merencanakan operasi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat itu. “Ternyata memang betul, terjaring 6 orang pemandu karaoke dan membawa beberapa botol minuman yang berakohol,” sebutnya.
Dia juga sampaikan, selain membawa 6 OP tersebut, petugas juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang dikonsumsi tamu dan juga para OP saat berada di kafe.
“Kita tidak akan lengah dan jera menertibkan kafe-kafe ilegal, menyediakan wanita -wanita pemandu lagu di Pasaman Barat. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan. Sanksi tegas akan kita berikan kepada mereka yang melanggar, baik untuk wanitanya maupun pemilik kafe,” tegasnya. (dika)