Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal dan hasil analisa jejaring kontak kasus positif Covid-19, ditemukan bahwa pola penularannya yang sangat cepat dan mudah.
“Sekalipun edukasi, himbauan dan sosialiasi sudah dilakukan, ada celah besar yang mengarahkan kita pada kesimpulan bahwa masih rendahnya kewaspadaan diri, kepedulian dan kesadaran kolektif akan bahaya wabah ini dan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan“, ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, selama ini tindakan berupa pembubaran, teguran lisan dan tertulis, tidak mempengaruhi berkurangnya pelanggar PSBB. Berdasarkan fakta tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh meningkatkan penegakan aturan PSBB berdasarkan instruksi Walikota Payakumbuh. Demikian TNS. (bule)