PADANG – DPRD Sumbar mulai membahas APBD Perubahan (APBD)-P 2018. APBD-P perlu segera disahkan karena rendahnya realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung, yakni terhitung 38,73 persen dan 27,19 persen hingga akhir semester pertama Tahun 2018.
Sebagai langkah awal pembahasan, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit telah menyerahkan kebijakan umum perubahan anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD-P tersebut sebagai pagu penyusunan, Selasa (14/8).
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan rendahnya realisasi anggaran pada semester pertama menjadi alasan utama agar APBD-P bisa segera disahkan.
Selain itu, kata dia, ada tiga alasan lainnya untuk melakukan perubahan APBD. Yakni, pertama, terjadinya peningkatan proyeksi pendapatan senilai Rp271 miliar. Kedua, terdapat peningkatan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2017 sebesar Rp266,3 miliar. Ketiga, terdapat beberapa kegiatan yang harus digeser. Pergeseran ini baik antar kegiatan maupun antar jenis belanja.
Hendra menambahkan melihat rendahnya capaian realisasi anggaran pada semester pertama Tahun 2018, khususnya untuk belanja langsung yang baru mencapai 27,19 persen, DPRD meminta pemprov untuk melihat kembali secara keseluruhan kegiatan yang telah dialokasikan pada APBD induk Tahun 2018.
“Kegiatan-kegiatan yang tak mungkin dituntaskan pelaksanaannya sampai akhir tahun, lebih baik dihentikan saja. Ganti kegiatan itu dengan kegiatan lain yang lebih mendesak,” ujarnya, Rabu (15/8). (titi)