PADANG – Ketua DPRD Sumbar, Supardi menjelaskan anggaran untuk penanganan covid-19 cukup besar, yakni mencapai Rp490 miliar yang berasal dari refocusing anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun 2020. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk penanganan covid-19 pada sektor kesehatan, ekonomi, maupun sektor lainnya.
Terkait covid-19, lanjut Supardi BPK memberikan 2 jenis LHP, yakni pertama, LHP tentang kepatuhan atas penanganan pandemi covid-19. Kedua, LHP atas efektivitas bidang kesehatan tahun 2020 pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.
Dalam LHP pertama, BPK perwakilan Sumbar menyimpulkan beberapa hal, di antaranya adanya indikasi pemahalanan harga pengadaan hand sanitizer. Selain juga ada indikasi transaksi pembayaran kepada penyedia barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan.
Sedangkan dalam LHP atas efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang kesehatan pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait, secara umum BPK menyimpulkan telah cukup efektif.
“DPRD hanya membentuk pansus untuk LHP pertama saja, yakni LHP tentang kepatuhan atas penanganan pandemi covid-19 karena ada indikasi pemahalan harga dan penyalahgunaan,” ujar Supardi. (401)