Rencananya di Istano Basa Pagaruyuang, Kedatangan Anies Dialihkan ke Cindua Mato

Di pentas terbuka LCM Calon Presiden Anies Baswaden. (yusnaldi)

Batusangkar – Kendati dialihkan ke Lapangan Cindue Mato (LCM) Batusangkar, namun pertemuan Desak Anies tetap tetap dipadati masyarakat Tanah Datar, Rabu (3/1).

Sebelumnya, Desak Anies ini direncanakan digelar di Istano Basa Pagaruyung, namun Pemkab memintah untuk pindah ke LCM, karena merupakan aset pemerintah.

Pertemuan di pentas terbuka LCM Calon Presiden Anies Baswaden disesaki warga diikuti juga Wabup Richi Aprian dan gubernur Sumbar, ia menyampaikan keinginannya bagi Sumatera Barat bila terpilih nantinya sebagai presiden.

Dikatakannya, jalur kereta api Sawahlunto-Padang tepat dibuka kembali yang berguna untuk sarana transportasi dan wisata. Kemudian, lanjut Anies, akan membangun dan revitalisasi untuk pasar Batusangkar.

Tak hanya, ia juga membangun stadiom sepakbola di Sumatera Barat atau memugar stadion yang ada untuk diperbesar sesuai standar.

“Saya menyukai ranah Minang, berulangkali saya ke sini, dan ingin ke sini lagi,” timpal Anies.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya Bupati Eka Putra menyatakan dipindahkannya kegiatan ini LCM, karena ia tidak pernah melarang adanya kegiatan Desak Anies di Istano Basa Pagaruyung, namun yang melarang adalah aturan.

Dimana, menurut Bupati, Peraturan KPU No 20 Tahun 2023 Pasal 72A, ayat 5: kampanye Pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan / atau Minggu.

“Sedangkan, Istano Basa Pagaruyung adalah fasilitas pemerintah yang merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, sangat menyambutbaik kedatangan Anies Baswedan, karena akan membantu mempromosikan Tanah Datar di level nasional.

Untuk itu, Eka Putra menyarankan agar acara Desak Anies dilakukan di Tanah Datar dengan tetap mengikuti peraturan KPU No 20 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum

Bupati meminta semua tim kampanye dari partai mana pun, dari capres manapun agar melaksanakan kegiatan politik dengan tetap mempedomani ketentuan dan peraturan agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari. (ydi)