Padang Panjang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan catatan akhir 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (5/1).
Kegiatan ini diikuti berbagai instansi yang ada di 19 kabupaten/kota se-Sumbar. Dari Pemko Padang Panjang, kegiatan ini diikuti secara Zoom Meeting oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, bersama Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa, di Ruang Mini VIP Balai Kota.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, sebagai pengawas internal, selama 2023 ini ada 329 pengaduan masyarakat terkait maladministrasi, diskriminasi dan KKN dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaporkan kepada pihaknya.
“Sebanyak 91 laporan di antaranya ditutup pada tahap PVL karena ketidaklengkapan data, cabut laporan, tidak memenuhi syarat sebagai pelapor, belum ada upaya ke instansi terlapor serta berbagai alasan lainya. Sementara itu, ada 203 laporan masyarakat yang telah sampai pada tahap penyelesaian,” ungkapnya.
Dari Kota Padang Panjang terdapat lima laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman Sumbar sepanjang 2023. Jumlah tersebut termasuk sedikit dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Sumbar.
Menurut Yohana Lisa, jumlah pengaduan yang sedikit tersebut menunjukan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Padang Panjang sudah berjalan baik.
“Karena hakekatnya pengaduan merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima,” tuturnya. (mc)