PADANG – Senyum sumringah terpancar dari wajah Khairul Karohan dan Resmita, Senin (13/5) malam saat Ketua DPRD Padang Syafrial Kani secara resmi melantik dan mengambil sumpah keduanya sebagai anggota DPRD Padang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Dan sejak malam itu, Resmita dan Khairul Kharoan pun resmi menyandang status sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Soalnya, cukup panjang dan penuh liku perjuangan Khairul Karohan untuk mendapatkan haknya sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024 ini. Dan sejak dilantik, praktis hanya tersisa tiga bulan lagi hingga akhir masa jabatan pada Agustus 2024 mendatang.
Khairul Karohan dan Resmita mengakui sangat bahagia dengan hasil perjuangannya untuk menjadi anggota legislatif.
Dua anggota dewan baru itu merupakan pengganti antar waktu dari dua politisi Partai Berkarya, Helmi Moesim dan Zalmadi yang pada Pemilu 2024 ini pindah dan menjadi calon legislatif (Caleg) di partai lain.
Khairul Karohan merupakan Pengganti Antar Waktu menggantikan Zalmadi yang pindah ke Partai PKB. Sementara Resmita merupakan pengganti Helmi Moesim yang pindah ke Partai Golkar.
Hadir pada saat pelantikan dan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024, wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang.
Turut hadir Plh Walikota Padang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Edy Hasymi, OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Mereka berharap dengan beberapa bulan pengabdian di lembaga DPRD Kota Padang akan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Padang, terkhusus pada daerah pemilihannya. Yaitu dapil II, Kuranji-Pauh dan dapil IV Padang Timur-Padang Selatan.