Padang  

Retribusi Selama Lebaran di Padang Capai Rp350 Juta

Medi Iswandi. (youtube)

PADANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang memastikan retribusi yang masuk selama libur lebaran mencapai Rp350 juta. Penerimaan retribusi ini, diklaim meningkat hingga tujuh kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Retribusi tahun lalu hanya Rp50 juta di liburan lebaran. Tapi tahun ini meningkat hingga tujuh kali lipat, terhitung selama tujuh hari libur lebaran,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Medi Iswandi, Minggu (24/6).

Medi mengatakan, untuk target retribusi di tahun ini hingga Rp2,4 miliar. Angka ini apabila dibandingkan dengan tahun lalu meningkat. Dimana pada tahun lalu, hanya Rp1,2 miliar.

“Tahun lalu, dari target tersebut kita hanya mencapai 50 persen saja. Mudah-mudahan pada tahun ini, target ini bisa kita capai 100 persen,” ujar Medi.

Dikatakan, optimis ini bisa dilihat dari trend triwulan dua yang saat ini belum berakhir. Sebab, meski triwulan kedua belum berakhir, pihaknya telah melebihi targer capaian di triwulan tersebut.

“Untuk pendapatan asli daerah (PAD) di bidang pariwisata ini, hanya retribusi saja. Kalau pajak-pajak yang berwenang dispenda. Dimana pajak yang paling besar itu, restoran dan hotel,” katanya.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, tercatat sebanyak 350 ribu wisatawan yang telah mengunjungi Padang selama liburan lebaran ini. Angka dengan jumlah ini diprediksi berakhir Minggu (24/6). (deri)