PADANG – Ribuan pegawai honorer dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui ujian karena sebagian dari mereka telah berumur di tas 35 tahun. Mereka juga menolak skema lainnya seperti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menampung aspirasi mereka.
“Dulu moratorium CPNS lima tahun. Kami bertahan jadi honorer dengan janji pengangkatan. Ketika kran CPNS dibuka, ternyata tidak ada pengangkatan,” kata Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang, Zal Fitra dalam orasinya di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/9).
Dikatakannya, sebagian honorer yang bertahan saat moratorium sudah berusia di atas 35 tahun hingga tidak bisa mengikuti ujian CPNS. Ia menyebut selama mengabdi untuk daerah, honorer tidak pernah terperhatikan dengan layak. Bahkan dalam tiga bulan terakhir honor belum diterima. Mereka juga membandingkan penghargaan yang diterima guru honorer dengan atlet Asian Games berprestasi, yang sangat timpang.
Ditegaskannya, mereka juga tidak ingin diiming-imingi denganpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena opsi itu bukan pilihan mereka, mereka menjadikan PNS harga mati.
“PNS harga mati,”teriaknya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menemui langsung honorer yang sedang melakukan aksi tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Yulitar.
Ia menyebut pengangkatan PNS bukan kewenangan provinsi, tetapi oleh Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meski demikian ia berjanji menyampaikan tuntutan honorer tersebut secara resmi ke pemerintah pusat. (yose)