SIMPANG AMPEK – Ribuan masyarakat Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat dan didukung mahasiswa menyerbu kantor bupati Pasaman Barat, Kamis (11/8). Mereka berdemonstrasi, menuntut pemerintah daerah menutup dugaan aktifitas tambang emas ilegal yang sudah bertahun-tahun beroperasi di sungai Batang Batahan dan Batang Taming dan dugaan illegal logging yang kian marak di daerah itu.
Koordinator aksi, Dedi Sofhan dalam orasinya menyerukan, jika pemerintah dan pihak yang berwenang tidak mengindahkan atau tidak sanggup, maka masyarakat Ranah Batahan akan beraksi untuk menutup. Ucapan tersebut sembari disambut tegas “iya” oleh peserta demo.
Kepada wartawan, Dedi Sofhan menyampaikan, aktivitas penambangan emas ilegal (illegal mining) yang dilakukan di sekitaran sungai Ranah Batahan membuat lingkungan alam semakin tercemar.
Akibatnya air sungai yang selama ini digunakan untuk sarana kegiatan rutinitas sehari-hari menjadi keruh bahkan diduga telah merusak ekosistem sungai.
“Sungai kami tercemar Akibat aktivitas tambang ini, belum lagi ancaman bencana alam yang akan menimpa kami di kemudian hari,” ungkap Dedi.
Dedi menyebutkan, ada tujuh buah tuntutan yang mereka sampaikan kepada Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat. Yakni, meminta kepada bupati Pasaman Barat secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian untuk segala aktifitas tambang dan seluruh kegiatan yang mengakibatkan kerusakan di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming.