Mendesak bupati Pasaman Barat dan pihak berwajib membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas ilegal mining dan illegal logging.
Meminta bupati dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktor-aktor atau dalang yang melakukan aktifitas ilegal loging dan illegal mining di hulu Sungai Batang Batahan dan Batang Taming. Mendesak Bupati agar pelaku tambang ilegal mining dan illegal logging mengganti rugi materil dan biaya pemulihan lingkungan serta aliran sungai kepada masyarakat yang terdampak.
Meminta bupati untuk menerbitkan surat pemberhentian aktivitas yang di ranah batahan khususnya, Kabupaten Pasaman Barat pada umumnya. Mendesak pemerintah daerah agar benar benar serius dalam menjaga kelestarian lingkungan di Pasaman Barat, khususnya Ranah Batahan. Mendesak pemda Pasbar agar benar benar serius dalam pencegahan dini terhadap pemukiman warga yang terdampak banjir setiap musim hujan dengan membangun drainase.
“Tuntutan kami ini agar direalisasikan dalam waktu selambat-lambatnya 7 x 24 jam,” tegasnya.