PADANG – Berikut dalam artikel ini akan membahas risiko jika telat bayar terhadap Shopee PayLater atau SPinjam.
Hal ini juga sudah diulas oleh kanal Youtube Fintech ID, ia menyebutkan beberapa risiko yang akan muncul bila telat bayar hingga 100 hari.
“Saya ingin semua teman-teman bisa bangkit dari keterpurukan akibat masalah gagal bayar pinjaman online,” kata Fintech ID.
Beberapa orang mungkin berpikir bahwa orang yang gagal bayar memang harus membayar, namun setiap orang memiliki kondisi kehidupan yang berbeda.
“Bagi teman-teman yang sedang telat bayar di SPayLater atau SPinjam, perlu diketahui bahwa ada beberapa risiko yang mungkin dihadapi ketika tidak bisa membayar hutang. Salah satu risiko yang banyak ditakuti adalah penagihan oleh debt collector (DC) lapangan.
Perlu diketahui bahwa SPayLater SPinjam sudah memiliki izin dan diawasi oleh OJK.
Terkait bunga, mereka tidak boleh melebihi 100% dari hutang pokok. Jika menemukan pelanggaran, bisa dilaporkan untuk komplain.
Selanjutnya, risiko terkait denda harus dihadapi dengan bijak. Penagihan biasanya dimulai dengan telepon dan bisa terasa seperti teror.
“Meskipun demikian, fokuslah pada memperbaiki finansial dan mencari solusi untuk membayar hutang.” ujarnya.
Jangan terlalu khawatir karena DC lapangan umumnya belum menjangkau seluruh kota di Indonesia.
“Terakhir, untuk tetap tenang di tengah tekanan dari penagihan, berdoalah dan tingkatkan kekuatan mental. Kekuatan batin yang kuat akan membantu menghadapi situasi sulit ini,” pungkas Fintech ID. (*)