PADANG – Satu unit rumah permanen berikut tiga petak ruko di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Air Tawar, Padang Utara, hangus dilalap api, Jumat (10/8) sekitar pukul 04.30 WiB.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. Dari data yang dihimpun, dua petak ruko yang terbakar digunakan sebagai tempat usaha rumah makan dengan merek Ampera Linda Restu dan satu petak dalam keadaan kosong.
Sedangkan, rumah korban yang berdekatan dengan tiga ruko itu ikut terbakar. Api dengan cepat merambat ke bangunan rumah semi permanen. Sebanyak tujuh unit mobil armada pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman sehingga api tidak membakar ruko-ruko lain yang berada disamping ruko yang terbakar.
Kebakaran itu berawal ketika pemilik ruko dan rumah, Linda terbangun dari tidurnya karena mencium bau asap yang menyengat.(deri)