PADANG – Tak terima laporan warga terhadap pihak kepolisian terkait kasus pencabulan dua orang anak bawah umur yang dilakukan oleh satu keluarga dan tetangga. Orang tua pelaku, mengamuk dan serang warga setempat, Rabu (17/11/2021) malam.
Akibat perbuatan itu, warga setempat langsung naik pitam dan menyegel rumah pelaku pencabulan di Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Ketua RT setempat Syaifudin kepada Singgalang mengatakan warga tidak terima terhadap kelakuan bejat para pelaku itu” ini perbuatan jauh dari rasa kemanusian.
“Maka dari itu kami sepakat tidak mengiginkan keluarga pelaku tidak tinggal lagi dikampung ini,” ujarnya.
Mirisnya dikatakan Syaifudin, bahkan warga sempat diserang oleh orang tua pelaku karena melaporkan peristiwa itu
ke pihak kepolisian.Mendengar itu, warga naik pitam dan beramai ramai menyegel rumahnya dan mengusir keluarga itu dari rumah.
Kasat Resrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (18/11/2021) membenarkan kejadian itu.” Benar kejadian penyegelan atau pengembokan yang dilakukan warga kepada rumah para pelaku itu dipicu akibat warga geram dan naik pitam akibat keluarga pelaku tidak terima dan serang warga yang melaporkan peristiwa itu kepihak kepolisian” ujarnya.
Namun demikian pihak kepolisian menghimbau warga jangan anarkis dan mehakimi para keluarga pelaku. Kami sebagai pihak kepolisian telah melakukan antisipasi agar kehadian serupa tidak terulang lagi, kata Kasat.
Diberitakan Singgalang sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap dua anak dibawah umur. Pelaku tak lain masih memiliki hubungan darah dengan korban.
Empat orang terlibat ini juga ada yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak kandung. Sedangkan dua orang lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.
Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga berinisial U dan kakak kandung korban
Pihak kepolisian telah menggandeng psikolog dan lembaga peduli anak untuk pemulihan trauma korban. Sampai saat ini, korban masih didampingi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (Arief).