Selanjutnya, dari hasil uji publik kata bupati pemerintah kabupaten mengusulkan secara online pada pemerintah pusat mengganti nama-nama tersebut dengan yang pantas sebagai penerima program.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto kemarin menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Uji Publik KPM program perlindungan sosial yang ditujukan terhadap masyarakat penerima PKH, BPNT, PBI APBN, PBI APBD dan KIP.
Dikatakan, kegiatan itu secara marathon ke nagari-nagari untuk mewujudkan keadilan dan kepuasan masyarakat, sekaligus juga disosialisasikan program cek Bansos guna menampung usulan masyarakat yang belum terdata dalam DTKS.
Ia lebih lanjut menyebutkan, adanya hasil Uji Publik KPM ini diharapkan agar masyarakat mengetahui dan menilai sendiri layak atau tidak layaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program-program perlindungan sosial tersebut.
“Hasil penilaian masyarakat tersebut akan dibawa ke musyawarah nagari untuk pengesahannya. Selanjutnya, hasil musyawarah nagari akan dilanjutkan dengan pengesahan kepala daerah untuk menghapuskannya dari penerima manfaat program,” ucapnya.
Disebutkan Wendra, untuk tim yang melaksanakan Uji Publik KPM tersebut berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dan pemerintah kecamatan.
Ia menambahkan, pengentasan kemiskinan harus didukung dengan data yang akurat, karena masih ada laporan keluarga mampu yang kini tercatat sebagai penerima program bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan.
Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk melaporkan pada kepala kampung, walinagari atau camat terkait siapa saja dari KPM yang tidak layak menerima seperti perangkat nagari, keluarga mampu dan yang pindah.
Selanjutnya, dari hasil uji publik kata bupati pemerintah kabupaten mengusulkan secara online pada pemerintah pusat mengganti nama-nama tersebut dengan yang pantas sebagai penerima program. (man)