PADANG – Tim Satops Patnal Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang kembali melakukan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan tersebut, Rabu malam (26/10/2022).
Karutan Padang Muhammad Mehdi mengatakan, razia di blok hunian WBP tersebut, guna mencegah Kamtib dengan mengamankan barang-barang terlarang yang tidak seharusnya dimiliki oleh WBP di kawasan Rutan Padang.
Secara rutin kita melaksanakan razia blok hunian WBP sebagai bentuk komitmen memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (halinar).
“Hal ini sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka membersihkan Rutan dari benda-benda terlarang terutama HP dan Narkoba” ungkap Mehdi, dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut kata Mehdi, dalam razia tersebut masih ditemukan sejumlah barang-barang terlarang yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan.
“Setelah dilaksanakan razia, barang-barang terlarang yang ditemukan dikumpulkan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata dia. (MC)