PADANG -Pemerintah Kota Padang menyarankan agar masyarakat memakai nasi kotak atau makanan yang dibungkus untuk konsumsi para tamu undangan di pesta pernikahan.
Kabag Hukum Setda Kota Padang Yopi Krislova mengatakan informasi dari WHO menyatakan droplet bisa terbang di udara sehingga rentan hinggap di makanan.
Maka untuk mengurangi kontak atau tidak terkena droplet tersebut, sebaiknya makanan yang disajikan untuk tamu undangan jangan terbuka (prasmanan).
“Sebaiknya kita menggunakan nasi kotak atau nasi bungkus atau bentuk lainnya. Yang penting tertutup,” ujar Yopi, Rabu (22/7/2020).
Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota dimana untuk kegiatan konsumsi disarankan menggunakan nasi kotak atau bentuk lain. Ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dari pengunjung pesta.
“Kita berharap masyarakat dapat mematuhinya, supaya kita dapat terhindar dari penualaran wabah Covid-19,” harapnya. (Charlie)