PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) di Ranah Minang mulai tanggal 8 Juni 2020.
Dari 19 kabupaten/kota, tersisa dua daerah yang akan menempuh masa transisi sebelum menerapkan TNBPAC atau new normal. Kota Padang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni dan Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020.
Keputusan ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Bupati/ Wali Kota se-Sumbar melalui Video Conference di ruang kerjanya, Minggu (7/06/2020).
Dalam arahannya Gubernur yang didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkopimda Sumbar dan Pimpinan Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND menerangkan bahwa berdasarkan kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti dipersiapkan untuk memasuki TNBPAC atau new normal.
Persyaratan pertama adalah menyangkut kesiapan dari kajian epidemologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat.
“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata Nasional,” ucap Gubernur optimis.
Meski demikian, langkah-langkah pencegahan
akan tetap dilakukan, diantaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.
“Setiap orang yang datang, kita swab, gratis!, mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” tegasnya.
Disamping itu berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di pusat, aparatur TNI-POLRI akan mendukung penerapan TNBPAC di Sumbar.
“Artinya dari kacamata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki TNBPAC,” sebut Gubernur Irwan.
Selanjutnya Gubernur Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti.
“APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” katanya.