BUKITTINGGI – Aswin Nasunia (24) warga Penyabungan yang bekerja di Rumah Makan (RM) Madina Bukittinggi ditemukan tewas bersimbah darah di samping Kantor MUI Bukittinggi, Selasa (31/3) pagi.
Korban ditemukan petugas setelah pelaku AF (21) yang juga rekan korban sesama karyawan di RM Madina itu diamankan Satreskrim Polres Bukittinggi beberapa jam sebelum korban ditemukan.
Kapolres AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kasat Reskrim, AKP M.Chairul Amri mengatakan, Aswin dan AF merupakan rekan sesama karyawan di rumah makan. Namun belakangan keduanya sering terjadi perselisihan.
Keterangan dari pelaku, perselisihan itu dipicu karena pelaku sering menasihati korban korban agar bersikap sopan kepada tamu yang berkunjung ke rumah makan. Tapi nasihat pelaku tidak diterima korban.
Menurut, mantan Kapolres Pasaman itu, terdapat sejumlah luka robek pada tubuh korban terutama pada bagian kepala dan lengan korban.
Korban diduga dihabisi dengan menggunakan parang, karena sebelum mereka berkelahi pelaku secara diam diam mengambil paramg di rumah makan tersebut.hal itu juga diperkuat dengan barang bukti berupa parang yang dibuang di sekitar lakasi.
Selain parang, petugas juga mengamankan karung yang dipergunakan untuk membungkus parang, baju dan hp korban serta mengamankan hp pelaku. Dengan barang bukti itu petugas langsung menggeladang pelaku ke mapolres Bukittinggi untuk mempertanggugjwabkan perbuatanya.
Pelaku nanti akan dijerat dengan Pasal 338 jo 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15-20 tahun pencara.(gindo)