PADANG – PT Pertamina Patra Niaga – Sales Area Retail Sumatera Barat menginisiasi pertemuan dengan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Pertamina Power Indonesia dan juga Lembaga Penyalur SPBU di wilayah Sumatera Barat, terkait Sosialisasi Penerapan PLTS Solar Cell di SPBU.
Pertemuan tersebut didasari atas dukungan PT Pertamina Patra Niaga terhadap Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No 671/357/EKTL/DESDM-2022 tanggal 28 April 2022, tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan ini, Sales Area Manager Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga – Narotama Aulia Fazri menerangkan, SPBU sebagai brand image dan wajah Pertamina sangat mendukung peran aktif lembaga penyalur, untuk mendukung pengurangan gas emisi karbon di wilayah Sumatera Barat, dan pemasangan PLTS Solar Cell ini juga dapat mempermudah SPBU untuk naik grading menjadi Excellent dan berproses menjadi GES (Green Energy Station).
“Dengan pemasangan PLTS Solar Cell ini seluruh pihak diuntungkan, baik SPBU; dalam hal penghematan biaya listrik dan juga margin karena akan lebih mudah mencapai grading excellent & sebagai bentuk nyata PT Pertamina Patra Niaga mendukung Provinsi Sumatera Barat untuk mendorong pelaksanaan PLTS Solar Cell sesuai surat edaran dari Gubernur Sumatera Barat untuk pengurangan gas emisi karbon,” terang Narotama di Hotel Truntum, Selasa (31/5/2022)
Sekaitan dengan hak tersebut, Helmi Heriyanto Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Pemprov Sumbar salah satu narasunber dalam sosialisasi, memaparkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat serius dalam menggencarkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan, hal ini terbukti dengan pencapaian pemanfaatan EBT yg sudah mencapai 28,19% di seluruh Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, pencapaian nasional masih 11,5%. Inisiasi Pertamina SAR Sumbar dalam menghimbau SPBU dan SPPBE untuk menggunakan PLTS.
“Ini merupakan dukungan nyata dan kerjasama yang baik antara Pertamina dan Pemprov Sumbar dalam rangka program percepatan peningkatan EBT di Sumatera Barat,” ulas Helmi.
Dalam kesempatan tersebut, ada 10 SPBU yang langsung berminat melakukan pemasangan PLTS Solar Cell dengan menandatangi Letter of Interest.
Adapun SPBU yang menandatangani MoU tersebut adalah:
15.276.024
14.263.578
13.255.522
14.271.531
14.251.507
14.251.519
13.262.515
15.251.570
14.264.581
14.251.518
Sales Branch Manager I Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga – Aria Aditya menyebutkan, dengan interest dari 10 SPBU untuk pemasangan PLTS Solar Cell ini bisa menjadi awal yang baik, untuk melancarkan dan menggencarkan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah Sumatera Barat, dan berharap dapat diikuti dan disusul oleh SPBU lainnya. (*)