Sambut Pemudik dan Wisatawan Sekdaprov Sumbar Ingatkan Masyarakat Kedepankan Sikap Ramah dan Melayani

Dikatakan, pengecualian terhadap pembatasan itu, yaitu mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu/pemilihan umum.

“Pengecualian juga berlaku untuk keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, balik gratis dan barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buahbuahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, metega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai,” tukuknya.

Dikatakannya, pengguna jalan yang akan melintasi Sumbar, pada masa Lebaran rute One Way akan dibedakan menjadi dua fase, yaitu pra dan pascalebaran. “Berlaku mulai H-3 atau tanggal 7 April 2024 hingga H+5 atau tanggal 15 April 2024,” pungkasnya.

Selain itu, sistem satu arah sebelum Lebaran, yakni pada tanggal 7-9 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang – Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi–Padang via Malalak.

“Kita juga memberlakukan sistem satu arah pasca lebaran, yakni pada tanggal 11-15 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang – Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi–Padang via Padang Panjang. Sistem satu arah (One Way) akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah menegaskan, pihaknya menyiapkan fasilitas informasi lebaran 1445 H/2024 M. “Informasi Lebaran 1445 H ditujukan untuk pemudik dan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan,” urainya.

Dikatakannya, informasi yang disajikan dalam bentuk digital dengan menggunakan fitur SMS Gateway dengan nomor hotline 082174754150 dan s.id/mudiksumbar. 107