PADANG – Wabah Covid 19 benar-benar merubah segalanya. Balimau Paga, tradisi yang telah berusia ratusan tahun, sebagai acara adat menyambut Ramadan, pada tahun 1441 H ini tidak dilaksanakan di Nagari Painan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Painan Drs. H. Syafrizal, MM Datuak Nan Batuah hari Selasa (21/4) mengatakan, ditiadakannya Balimau Paga adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 dan sekaligus mematuhi Maklumat Kapolri yang melarang berkumpul dan kerumunan. Lagi pula Provinsi Sumbar sudah menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mulai berlaku 22 April 2020.
Menurut Syafrizal Datuak Nan Batuah, Balimau Paga ini biasanya dilaksanakan di sungai Batang Painan sehari sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Seluruh ninik mamak dari semua suku hadir lengkap. Disiapkan pula air yang sudah bercampur limau (jeruk nipis) dan bunga rampai.
Selain mencuci muka dengan air limau sebagai makna membersihkan diri, kesempatan tradisi Balimau Paga ini adalah ajang silaturahmi mamak dengan seluruh anak kemenakan dari semua suku yang ada. Akibatnya, acara Balimau Paga biasanya sangat ramai, bahkan bisa dihadiri oleh ribuan orang termasuk yang pulang dari rantau.
“Karena Maklumat Kapolri adalah melarang berkumpul dan kerumunan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 serta Protokol Kesehatan menjaga jarak atau physical distancing, maka KAN Painan memutuskan untuk tidak mengadakan tradisi Balimau Paga pada tahun 2020 ini,” kata Syafrizal Datuak Nan Batuah, yang sehari hari adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar.
Keputusan untuk meniadakan tradisi Balimau Paga ini disepakati KAN Painan dalam pertemuan terbatas pengurus. Hadir dalam pertemuan itu Ketua KAN Syafrizal Datuak Nan Batuah, Sekretaris KAN Asril Zakaria Rajo Mudo, Ketua I KAN Harwal Nurdin Datuk Rajo Johan, Ketua II KAN Yusrizal Datuk Kando Marajo dan Penasehat KAN Sutarto, SH Rangkayo Mulie.
Selain tidak menyelenggarakan Balimau Paga, KAN Painan juga tidak menyelenggarakan Ziarah Bersama untuk membersihkan pandam kuburan atau makam nagari. Jika ingin berziarah diserahkan pada masing-masing keluarga dengan mengindahkan Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Ketua KAN Painan, Drs. H. Syafrizal, MM Datuak Nan Batuah mengharapkan kepada dunsanak yang berada di rantau untuk menahan diri, sebaiknya tidak pulang kampung dalam upaya memutus penyebaran Virus Corona Covid-19 dan sama-sama menjaga supaya semua sehat terbebas dari Covid -19. (*/bambang)