Sampah Berserakan, Predikat Kota Adipura Dipertanyakan

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh seperti tidak serius dalam penanganan sampah di kota itu. Pasalnya, onggokan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) terlihat menggunung dalam beberapa hari terakhir. Bukan itu saja, bahkan jalan utama di kota itu juga kebagian sampah yang berserakan. Sehingga bau tak sedap sudah mulai tercium oleh pengguna jalan.

Di komplek-komplek perumahan, warga juga sudah mulai mengeluhkan bau kurang sedap yang dihasilkan sampah yang sudah jarang diangkut petugas yang biasanya menjemput menggunakan becak motor. “Kami sangat risih dengan bau sampah yang sudah mulai menyengat. Biasanya petugas mengangkutnya tiap hari. Namun sekarang, telah tiga hari sampah-sampah ini belum juga diangkut petugas. Apakah sampah ini akan dibiarkan terus menumpuk seperti ini,” ujar Refdi, seorang warga di komplek perumahan di daerah Koto nan Ompek, Payakumbuh Barat, kepada wartawan, Kamis (19/9).

Permasalahan sampah yang terjadi di Kota Payakumbuh akibat bencana longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, beberapa bulan lalu. Meski sudah beberapa bulan kejadian itu, namun pemerintah daerah sepertinya belum juga menemukan solusi terkait penumpukan sampah di beberapa titik pembuangan sampah di Payakumbuh. “Ini patut disayangkan, kota berpredikat Adipura dengan ikon tugu Adipura di pusat kota yang berdiri dengan megah, namun sampah berserakan dan bau tidak sedap menyeruak disudut-sudut kota. Apakah predikat Kota Adipura ini masih layak untuk disematkan?,” tanya Eka, warga lainnya di komplek yang berbeda.

Celoteh warga ini merupakan pukulan telak bagi pemerintah daerah, yang terkesan tidak mampu dalam bekerja. Karena dari solusi yang telah diambil, masih menyisakan masalah. Bahkan dengan melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, baik swasta maupun sektor terkait lainnya, persoalan sampah belum juga bisa diselesaikan. Kota yang memiliki landmark tugu Adipura itu kini kondisinya darurat sampah.

Sementara itu, Pemerhati Luak Limopuluah, yang juga aktivis Lingkungan Yudilfan Habib, yang dihubungi wartawan, mengatakan, persoalan sampah adalah persoalan krusial yang dimiliki oleh setiap daerah. Jadi persoalan ini jangan disepelekan saja. Karena aktivitas masyarakat, sampah setiap jam akan berjibun kalau terus dibiarkan.

“Harus diingat juga oleh pemerintah daerah, bahwa sampah ini juga sebagai pusat segala macam bakteri dan sumber segala penyakit. Jadi kalau terus dibiarkan maka Kota Payakumbuh akan menjadi kota penyakit. Otomatis penghargaan sebagai Kota Sehat, yang telah diraih harus segera dicabut,” ucapnya.

Menurutnya, DPRD Kota Payakumbuh sebagai perwakilan masyarakat dan perpanjangan tangan dari rakyat harus segera menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Pemko setempat. “Tugas pertama sebagai wakil rakyat adalah segera memanggil pemerintah daerah, tentu ini menjadi tugas pertama mereka untuk menyanyakan permasalahan ini kepada pemerintah daerah. Guna menyacari solusi terkauit TPA di Kota Payakumbuh. Sehingga persoalan sampah ini benar-benar bisa diselesaikan dengan secepatnya,” tambah Habib.

Pj. Walikota Payakumbuh Suprayitno, yang dihubungi terpisah, mengatakan, persoalan sampah yang menumpuk di Kota Payakumbuh, disebabkan karena kerusakan alat berat yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemko Payakumbuh di Kecamatan Payakumbuh Selatan. “Memang kita akui, dalam beberapa hari terakhir terjadi sedikit penumpukan sampah disejumlah titik di Kota Payakumbuh. Hal itu disebabkan rusaknya alat berat yang biasa bekerja di TPST. Namun untuk mengantisipasi hal itu, kita telah melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar, untuk meminjam alat berat guna mengatasi permasalahan itu,” ujarnya.

Dikatakan, pihak DLH provinsi Sumbar telah meminjamkan sebanyak dua unit alat berat, masing masing satu unit buldozer dan satu unit eksavator. Alat berat tersebut sudah mulai bekerja sejak hari Senin tanggal 16 September 2024 kemarin. “Saat ini mobilitas dari sampah yang ada di kota, sudah mulai diangkut kembali ke TPST. Daerah seperti Ibuah, Koto nan Ompek dan Kubu Gadang, sudah diangakut lagi. Sehingga keterlambatan sudah bisa diantisipasi lebih awal,” katanya.

Saat ini Pemko Payakumbuh juga mulai mengonsepkan TPST dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) dalam pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh. Kegiatan ini telah dimulai di beberapa Kecamatan, termasuk di TPS 3R Macang Labu Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur. “Payakumbuh saat ini tidak memiliki lagi TPA sampah dan tidak ada lahan di Kota Payakumbuh yang layak untuk pembangunan TPA sampah baru, baik dari segi teknis maupun peraturan perundangan yang berlaku. Makanya kami mengakali hal itu dengan konsep pengelolaan sampah dan merancang pembangunan TPST dan TPS 3R untuk mengolah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi,” tambah Suprayitno. (bule)