LUBUK BASUNG – Menyikapi pandemi Covid-19, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung perketat pengawasan. Hal ini dilaksanakan sebagai antisipasi menyebarnya virus membahayakan itu.
Kepala UPTD. Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Lubuk Basung Drs. Ali Amran Selasa (11/8) d menjelaskan, bagi masyarakat yang berurusan ke Samsat Lubuk Basung wajib menerapkan protokol kesehatan.
Ali Amran yang didampingi Kasubag TU. Hendri Candra, SE, mengatakan wajib pajak dan lainnya yang akan membayar pajak kendaraan harus ikuti protokol kesehatan, tutup hidung dan mulut dengan masker, cuci tangan, dan cek suhu tubuh.
Jelang pintu masuk, sudah disiapkan tempat mencuci tangan, dan setelah itu petugas juga sudah siap pula untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, ruang disinfektan, sementara di dalam ruangan tunggu, wajib pajak juga duduk mengatur jarak minimal satu meter.
Hal itu, merupakan komitmen Samsat se Sumatera Barat, dalam memberikan pelayanan publik, sekaligus memutus rantai penyebaran virus Covid-19. “Kami berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna menstop penyebaran Covid-19, sementara pelayanan publik tetap berjalan baik”, terang Ali Amran.
Dalam ruangan tetap diterapkan physical distancing (jaga jarak). Samsat Lubuk Basung juga membuka pelayanan Samling (Samsat Keliling) untuk melayani wajib pajak sekaligus menghindari terjadinya penumpukan di dalam gedung,” katanya.(lukman)