PADANG-Kepala Disnakertrans Provinsi Sumbar, Nasrizal optimis, Pemprov Sumbar dapat jadi pemenang akhir tahun 2021 mengejar program satu juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
“Saat peringatan hari buruh kemarin, Gubernur Sumbar kembali menegaskan mencapai satu juta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memang target yang harus dicapai. Kalau tidak bisa tercapai, siap-siap saja saya meninggalkan kantor ini,” tegasnya.
Nasrizal juga mengungkapkan, di Provinsi Sumbar terjadi pengurangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tiap bulan selama 2021 ini. Di mana awal Januari terjadi pengurangan mencapai angka 2.500 peserta, Februari mencapai 2.053 peserta. Termasuk April berkurang 414 peserta.
Kondisi ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang menurun akibat pandemi Covid-19. Banyak perusahaan di Sumbar yang terdampak Covid-19. Sehingga, mempengaruhi pembayaran iuran. Tantangan lainnya dalam pemeriksaan terpadu, Covid-19 berdampak pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa melakukan kunjungan ke perusahaan. Sementara, di sisi lain justru dituntut untuk mengejar peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Nasrizal juga mengungkapkan, saat ini juga terjadi penambahan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Januari 2021 hingga 24 Mei 2021 mencapai 101.271 orang. Sehingga total pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 478.922 orang. Nasrizal menambahkan, data wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) perusahaan pada tanggal 21 Mei sebanyak 4.237 perusahaan. Tanggal 28 Mei bertambah lima perusahaan menjadi 4.242 perusahaan.
“Dengan realisasi saat ini, untuk mengejar program satu juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita sisir perusahaan siapa saja yang belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Akan ketahuan nanti perusahaan mana saja yang belum mendaftarkan. Ada pekerja keluarga tapi tidak mempunyai ikatan perjanjian tenaga formal, bisa kita sisir juga dengan melakukan pendekatan. Jumlahnya besar capai 400 ribu orang,” ungkapnya.
Begitu juga di sektor pertanian yang menjadi program unggulan Pemprov Sumbar ke depan. Ada 147 ribu orang yang bekerja di sektor pertanian. Sementara untuk mendukung program sektor pertanian ini, ada 10 persen APBD Provinsi Sumbar yang dianggarkan, yakni mencapai angka Sekitar Rp600 miliar.
“Dengan angka 147 ribu di sektor pertanian, mereka harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan digulirkan dana bantuan sektor pertanian nanti, mereka harus ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk program lainnya. Mana yang bersumber dari APBD Provinsi Sumbar, kita cantolkan program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Nasrizal juga mengungkapkan, untuk mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 nanti, juga disiapkan Instruksi Gubernur Sumbar nantinya. Instruksi Gubernur Sumbar tersebut isinya nanti juga termasuk mengatur bagi yang berinvestasi di Sumbar harus mencantumkan tenaga kerja yang sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 107