Sawahlunto – Sepanjang tahun 2023, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sawahlunto tercatat sebanyak 51 kasus, dengan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 700 juta. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sawahlunto, AKP Feri Yulzaldi, S.H., kepada TOPSatu di ruang kerjanya, Selasa (31/12).
“Sedangkan sepanjang tahun 2024, angka laka lantas berhasil menurun menjadi 32 kasus. Korban meninggal dunia tetap satu orang, dan kerugian materiil diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 300 juta,” ungkap AKP Feri.
Ia menambahkan, penurunan angka kecelakaan tersebut tidak lepas dari upaya sosialisasi yang terus dilakukan pihaknya kepada masyarakat. “Kami rutin memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya.
Mengenai balapan liar yang kerap terjadi di kawasan Kandi, AKP Feri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas. “Kami sudah melakukan penindakan, dan banyak sepeda motor yang berhasil kami amankan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengingatkan anak-anak mereka agar tidak kebut-kebutan di jalan raya. “Peranan orang tua sangat penting dalam mencegah balapan liar dan kebiasaan berkendara yang membahayakan,” tambahnya.
Menurut AKP Feri, pelaku balapan liar sebenarnya tidak banyak, namun penontonnya yang ramai justru menjadi salah satu pemicu meningkatnya aktivitas tersebut. “Kami meminta masyarakat untuk tidak menonton balapan liar, karena hal itu tidak mendidik dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Dalam razia yang dilakukan, pihak kepolisian telah mengamankan 16 unit sepeda motor, mayoritas milik anak-anak dari daerah tetangga seperti Padang Ganting dan Sijunjung. “Sepeda motor yang tertangkap kami tahan selama tiga bulan untuk proses sidang. Setelah itu, pelanggar dikenai tilang sesuai aturan yang berlaku,” terang AKP Feri.
Para pelaku balapan liar juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan. “Kami sampaikan kepada mereka bahwa jalan umum bukan tempat untuk balapan, karena hal ini mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan serta pembalap itu sendiri,” ujarnya.
Ke depan, AKP Feri berharap para pemuda dapat menyalurkan bakat balap mereka di sirkuit permanen yang tersedia, seperti di kawasan Kandi. “Kami mendorong pihak-pihak terkait, seperti IMI, KONI, Dinas Pariwisata, dan organisasi kepemudaan, untuk mengelola sirkuit ini dengan baik. Pastikan juga ada asuransi bagi para pembalap agar mereka dapat menyalurkan bakat dengan aman,” tutupnya. (Bandi)