LUBUK BASUNG – Kendaraan Odol, diduga menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Agam.
Maka jajaran Satlantas Polres Agam dan Dinas Perhubungan Pemda Agam akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal itu adalah salah satu hasil kesepatakan utama yang diambil dalam Rapat Koordinasi antara jajaran Sat Lantas Polres Agam yang dikomandani Iptu Apriman dengan jajaran Dinas Perhubungan yang dikepalai Dandi.
Rakor itu bertajuk Koordinasi Penindakan Kendaraan Odol dan Pelanggaran Kasat Mata Sebagai Antisipasi Penyebab Kecelakaan di Wilkum Agam.
Kendaraan Odol adalah kendaraan yang Over domension dan over load.
Over dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
Dalam Rakor itu dipapar kan kasus kasus kecelakaan hang disebabkan kelebihan muatan atau over load ini . ” Karena itu tak ada jalan lain, kendaraan over load ini harus ditindak serius agar angka kecelakaan bisa ditekan” kata Kasatlantas.
Dalam Rakor itu juga disebutkan akibat akibat kecelakaan karena Odol ini bukan saja kerugian material tapi juga kerugian nyawa.
“Sudah banyak yang meninggalkan karena kecelakaan lalu lintas ” tambahnya.
Walau akan menindak tegas, tapi Rakor juga sepakat akan mensosialisasikan terlebih dahulu baik melalui spanduk spanduk dan baliho, juga melalui media cetak, elektronik dan online.
“Kita harap semua pamakai jalan dan pemilik kendaraan muat mematuhi aturan, yang melanggar ditindak” kata Apriman (M Khudri)