LUBUK BASUNG – Jajaran Satlantas Polres Agam terus melakukan razia untuk penertiban kendaraan yang menyalahi aturan tersebut, seperti keberadaan truk over dimension dan over loading (ODOL) di jalan raya.
“Kendati masih sulit untuk dihilangkan dan ditertibkan, operasi penertiban tetap dilakukan sesuai kebijakan yang dilakukan,” kata Kasat Lantas IPTU Apriman Sural, Senin (14/2).
Operasi penindakan terhadap Odol ini digelar Polres Agam sudah dilaksanakan sejak Kamis (10/2).
Hasilnya, Polres Agam telah banyak menjaring kendaraan Odol tersebut, bahkan sudah ada melakukan penindakan tegas dengan cara dipotong agar sesuai standart kembali.
Kegiatan pemotongan sarsis yang dilakukan Oleh SatLantas Polres Agam tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi, Dir lantas, Kepala BPTD wil 3 Sumbar, Kadis Hub Propinsi Sumbar, dan KadisHub Kabupaten Agam yang dilaksanakan di Bengkel Karoseri Zulpikar Baipas Padang.(14/2).
Kegiatan pemotongan karoseri pada kendaraan ODOL tersebut dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan yang menyalahi aturan tersebut.
Kendaraan odol tersebut harus ditindak karena sangat membahayakan pengguna jalan lain, seperti kejadian yang baru ini terjadi di persimpangan lampu lalu lintas Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1) lalu.
“Kita tidak ingin kejadian tersebut terjadi di daerah ini,”katanya.(210)