PADANG – Sebanyak 18 anak jalanan “punk” diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di sejumlah titik di Padang, Senin (1/7). Mereka kemudian didata dan diberikan arahan di Mako Satpol PP Padang.
“Kita amankan mereka di kawasan Permindo. Saat diamankan mereka tengah tidur di depan ruko yang ada di sana. Keberadaan mereka membuat resah warga,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.
Al Amin mengatakan, penertiban anak Punk dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat. Karena mereka berbaur pria dengan wanita.
“Dari 18 orang ini, 15 laki-laki dan tiga perempuan,” ujar Al Amin.
Dikatakan, mereka yang diamankan ini gagah-gagah dan cantik-cantik, tetapi sangat disayangkan, mereka dari fisik sangat kotor sekali. Penampilan mereka acak-acakan.
“Untuk tindakan lebih lanjut, mereka kita kirim ke Dinas Sosial Padang, untuk pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Padang, Afriadi, mengatakan, 18 anak jalan yang diamankan satpol PP dikirim langsung ke lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial (LPKS) Aia Dingin milik dinas sosial. Di sana, mereka didata kembali untuk mengetahui darimana asal mereka.
“Jika mereka dari luar Padang, akan dikirim langsung ke kotanya masing-masing. Jika warga Padang akan kita bina. Namun, jika tingkat kesalahannya tinggi, kita akan bekerjasama dengan TNI dari Yonif 133/YS untuk dilakukan pembinaan di sana,” tutupnya. (deri)