PADANG – Tim Dubalang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merespons cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum (trantibum) di Kawasan Belanti, Kecamatan Padang Utara, Sabtu malam (22/3/25).
Rio Ebu Pratama, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, menyatakan enam remaja diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako).
“Berdasarkan laporan masyarakat, diduga akan terjadi aksi tawuran di kawasan Belanti. Saat tiba di lokasi, remaja yang berada di sana berhamburan lari menghindari petugas. Kami juga menemukan beberapa remaja yang sedang bermain mercon. Enam orang remaja berhasil kami amankan, terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan,” jelas Rio Ebu Pratama.
Rio menjelaskan remaja yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Kami akan memberikan nasihat kepada mereka sebagai bentuk pembinaan. Selain itu, pihak keluarga mereka juga akan kami panggil untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat mereka berada di luar rumah pada malam hari,” ujar Rio.
Rio menegaskan langkah yang diambil oleh Tim Dubalang Kota bersama Satpol PP merupakan bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat.
“Kami berharap para orang tua dan masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat penting, terutama dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan,” harap Rio Ebu Pratama. (der)