PADANG – Sepuluh rumah makan yang beroperasi di siang hari selama puasa, dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Selasa (7/5). Seluruh rumah makan yang buka tersebut, mengaku hanya melayani non muslim.
Mengetahui hal itu, pasukan penegak Perda langsung memasangkan spanduk resmi dari Pemko Padang, yang bertuliskan “hanya untuk non muslim” kepada seluruh rumah makan tersebut.
“Hari kedua puasa ini, kami sengaja merazia rumah makan di seputaran Pondok, mulai dari Jalan Hayam Wuruk, Nipah, Niaga dan Klenteng. Di sana kami mendapati rumah makan yang ditutupi kelambu,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.
Al Amin, mengatakan, razia yang digelar merupakan rutinitas penegakkan Perda selama Ramadhan di Padang. Selain itu, keberadaan rumah makan dinilai sudah mengganggu akatifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, karena pedagang beroperasi di siang hari.
Terakhir Al Amin, mengatakan, kepada seluruh orangtua dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Padang, diharapkan juga ikut berperan melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, agar jangan terjerumus kepada perbuatan yang tercela selama bulan puasa ini. (deri)