Padang  

Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah Lapak PKL

 

PADANG – Sejumlah lapak yang berada di fasilitas umum yang ada di Padang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Selasa (3/7).

Dalam penertiban itu, pasukan penegak perda mengamankan dua payung, dua meja dan beberapa alat dapur yang sengaja ditinggal pedagang.

“Kita tertibkan lapak-lapak yang berada di fasum. Mereka jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan, sebelum dilakukan penertiban di beberapa titik, pasukan penegak perda telah memperingati seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Seluruh barang bukti yang diamankan kita serahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), guna pemeriksaan,” ujar Yadrison.

Dikatakan, dalam penertiban itu, sejumlah PKL tidak mau lapak-lapak mereka ditertibkan. Hal itu dibuktikan, saat petugas mencoba menertibkan lapak-lapak tersebut, sejumlah PKL menentang.

“Tindakan yang kita lakukan persuasif. Namun, masih banyak yang tidak mau dan malah melawan. Meski begitu, kita tetap menindak dan menegakkan perda,” katanya. (deri)